Abstrak


Pertumbuhan dan kontribusi penerimaan pajak restoran sebelum dan setelah diterapkan peraturan daerah no. 11/2017 terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Nadia Windaningtyas - F3416041 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan pajak restoran dan bagaimana tingkat kontribusi pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2015-2018.
      Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi, kepustakaan, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di BKD Sukoharjo.
     Hasil penelitian ini adalah tingkat pertumbuhan penerimaan pajak restoran tahun 2016-2018 tergolong kurang berhasil dengan rata-rata presentase sebesar 35%. Tingkat kontribusi penerimaan pajak restoran tahun 2015-2018 tergolong sangat kurang dengan rata-rata presentase sebesar 5,5%. Tingkat kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah tergolong kriteria sangat kurang dengan rata-rata presentase sebesar 4,10%.
      Kesimpulan dari penelitian ini yaitu laju pertumbuhan penerimaan pajak restoran di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2016-2018 tergolong kurang berhasil karena tingkat presentase pertumbuhan pajak restoran dibawah 55?n tingkat kontribusi pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah masih sangat kurang dikarenakan penerimaan pajak restoran tidak terlalu besar dibandingkan dengan pajak penerangan jalan dengan tingkat persentase dibawah 10%.
     Berdasarkan penelitian, penulis memberikan saran sebaiknya petugas BKD memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh dalam pembayaran pajak dan dilakukan pendataan serta penagihan pajak restoran secara merata pada setiap daerah di Kabupaten Sukoharjo agar wajib pajak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar kewajiban pajak.

Kata Kunci: Pertumbuhan, Kontribusi, Pajak Restoran, PAD