;

Abstrak


Kelembagaan Pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) Berdasarkan Pembedaan Golongan Penduduk


Oleh :
Alfian Nanung Pradana - S351708003 - Sekolah Pascasarjana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelembagaan pembuatan surat keterangan waris yang masih didasarkan pada pembedaan golongan penduduk.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan yang berkaitan dengan pembuatan surat keterangan waris.

Hasil dari penelitian ini adalah pembuatan surat keterangan waris masih didasarkan pada pembedaan golongan penduduk. Seharusnya sudah tidak ada lagi pembedaan golongan penduduk karena bersifat diskriminatif. Dengan tidak adanya golongan penduduk maka hanya ada satu golongan penduduk saja yaitu Warga Negara Indonesia, dan satu lembaga saja yang berwenang membuat surat keterangan waris yaitu notaris sebagaimana sesuai dengan tugas dan jabatannya.

Kata Kunci : Surat keterangan waris, waris, golongan penduduk, diskriminasi