Abstrak


Sinergitas Stakeholder dalam Penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kdrt) di Surakarta


Oleh :
Alvita Ega Mawarni - D0113005 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Alvita Ega Mawarni, D0113005, “Sinergitas Stakeholder dalam Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Surakarta”, Skripsi, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2017.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Begitu pula di Surakarta, KDRT masih mendominasi, bahkan menempati urutan pertama kasus kekerasan yang paling banyak terjadi. PTPAS merupakan lembaga konsorsium dengan 48 stakeholder yang menangani permasalahan kekerasan berbasis gender dan anak, termasuk KDRT di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa proses sinergitas antar stakeholder dalam melakukan penanganan korban KDRT di Kota Surakarta dengan menggunakan teori sinergitas yang penulis bangun dari gabungan model pemetaan stakeholder Innes dan Booher (2003) dan penelitian sinergitas Rahmawati (2014) yang dilakukan dalam program SEMIPRO. Penelitian ini melihat proses sinergitas dari aspek penanganan korban KDRT oleh para stakeholder terkait di dalam PTPAS.

Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada kepada Dinas PP, PA dan PM, UPT PTPAS, RSJ Surakarta, RSUD Dr. Moewardi, ATMA dan SPEKHAM sebagai stakeholder-stakeholder yang melakukan penanganan terhadap korban KDRT. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan teknik analisis data model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Proses sinergitas berlangsung melalui tahap diversity and interdependence of interest, komunikasi dan dialog autentik yang di dalamnya terdapat proses reciprocity, relationship, learning dan creativity yang kemudian menghasilkan sinergitas. 2. Sudah terbangun sinergitas antar stakeholder dalam penanganan KDRT namun peran Dinas PP, PA dan PM masih sangat besar di dalam PTPAS karena dianggap sebagai leading sector. 3. Ada beberapa hal yang perlu untuk ditingkatkan keterpaduannya agar tercipta penanganan yang maksimal dan efektif bagi korban. 4. Hambatan terkait komitmen dan juga partisipasi masih menjadi tantangan untuk pelaksanaan PTPAS ke depannya dalam meminimalisir KDRT yang terjadi di Surakarta.

Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, sinergitas, stakeholder, penanggulangan, penanganan.