;

Abstrak


Studi Kelembagaan Pelaku Usaha Kerajinan di Surakarta


Oleh :
Nanda Adhi Purusa - S421708017 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk memahami pola aktivitas pelaku usaha kerajinan di Surakarta dalam kerangka kelembagaan mereka. Kelembagaan ini diidentifikasi dengan pilar regulatif, normatif dan kultural-kognitif yang dapat membentuk pola interaksi, eksistensi dan legitimasi bagi pelaku usaha kerajinan. Selain itu, modal sosial yang terbentuk dari para pelaku usaha kerajinan ini juga diidentifikasi dalam penelitian ini karena adanya jaringan sosial yang telah mereka ciptakan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan subjek penelitian yang utama adalah empat pelaku usaha kerajinan di Surakarta. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan pelaku dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian Kota Surakarta, Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM Kota Surakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara terbuka dan tidak terstruktur untuk lebih menggali ide atau gagasan informan. Selain itu observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Teknik analisis data dengan menggunakan konten analisis dan validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan triangulasi waktu.

Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pilar regulatif membentuk legitimasi dan eksistensi dari Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Perindustrian; dan Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM Surakarta untuk memfasilitasi pengembangan usaha dan keterampilan pelaku usaha kerajinan di Surakarta. Namun kegiatan tersebut masih tumpang tindih dan kurang memiliki fokus untuk pengembangan jangka panjang. Pilar normatif ini melandasi interaksi informal pelaku usaha kerajinan dan menciptakan tugas serta tanggung jawab yang dipatuhi untuk memperoleh keuntungan bersama. Selain itu, modal sosial terbentuk karena adanya interaksi yang berulang dari komunitas yang mereka bentuk. Sehingga pelaku usaha kerajinan ini saling berbagi ilmu, kerjasama, melakukan tindakan kolektif yang memfasilitasi keuntungan bersama.

Kata Kunci: Pelaku Usaha Kerajinan, Kelembagaan, Modal Sosial