Abstrak


Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta


Oleh :
Siti Yulaiha - F3616055 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah pada KSSPS BMT Tumang Cabang Surakarta (2) mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembiayaan murabahah bermasalah, (3) mengetahui penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah. Dalam penulisan Tugas Akhir ini, penulis melakukan pengamatan langsung pada kantor KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta yang berlokasi di Jl. Brigjend Sudiarto RT 5/ RW 2, Joyosuran, Pasar Kliwon, Danukusuman, Serengan, Kota Surakarta. Pengumpulan data dilakukan pada saat kegiatan magang berlangsung. Data diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap manager dan marketing finance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) faktor penyebab pembiayaan bermasalah karena faktor internal meliputi pemantauan pembiayaan kurang maksimal, dan faktor eksternal yaitu karakter anggota yang kurang baik, masalah ekonomi, (2) dampak pembiayaan murabahah bermasalah yaitu pekerjaan petugas semakin banyak, berkurangnya pendapatan yang berpengaruh pada berkurangnya SHU yang didapatkan oleh anggota, mengancam kesehatan BMT, dan dampak terhadap anggota yaitu kurang dipercaya lagi jika melakukan pengajuan pembiayaan, (3) penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah dilakukan dengan kekeluargaan yaitu pemantauan yang lebih intensif, rescheduling, reconditioning, dan apabila belum berhasil maka jaminan akan dieksekusi.

Kata Kunci : Pembiayaan bermasalah, Murabahah, BMT Tumang