Abstrak


Tinjauan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Atas Foto Produk Digital pada Media Sosial Instagram


Oleh :
Oriza Sekar Arum - E0015311 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran hak cipta dalam kasus penggunaan foto produk digital di media sosial Instagram dan mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hak cipta atas foto produk digital pada media sosial Instagram. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum, teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum adalah dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus dengan memecahkan permasalahan hukum berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang terjadi.

Hasil penelitian menunjukkan kenyataan bahwa: Pertama, telah terjadi pelanggaran hak cipta atas foto produk digital di media sosial Instagram berupa pelanggaran hak moral dan hak ekonomi. Kedua, perlindungan hak cipta terdapat beberapa faktor  yang menghambat.


Kata Kunci: Pelanggaran; Hak Cipta; Foto Produk Digital.