Abstrak


Penerapan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas Terhadap Perilaku Pemilih pada Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilu Legislatif 2019 di Kota Salatiga


Oleh :
Kharisma Aulia Firdausy - E0015206 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

ABSTRAK

Penulisan Hukum tentang Penerapan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas Terhadap Perilaku Pemilih Pada Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilu Legislatif 2019 Di Kota Salatiga bertujuan untuk mendalami penerapan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas serta lebih memahami perilaku pemilih pada Pemilu di Kota Salatiga Tahun 2019. Penelitian ini menggunaan jenis penelitian empiris/sosio-legal yang menggabungkan norma hukum dengan aspek sosiologis dengan menggunakan metode pendekatan asas-asas hukum dan perilaku politik. Hasil penelitian memperlihatkan, bahwa pengaturan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas bertentangan dengan kedaulatan rakyat serta keadilan rakyat dan juga tingkat kualitas perilaku pemilih di Kota Salatiga mengalami penurunan akibat penggunaan sistem pemilu terbuka terbatas yang mempunyai dampak politik uang yang tinggi. Model pembaharuan pengaturan sistem pemilu untuk menciptakan pemilu yang berdaulat adalah mengembalikan lagi penggunaan sistem pemilu terbuka murni.

Kata Kunci : Pemilu, Sistem Poroporsional Terbuka Terbatas, Perilaku Pemilih