Abstrak


Analisis Ekonomi Politik: Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Mengawasi Perkembangan Financial Technology untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Indonesia


Oleh :
Sendy Yulionita Budhy Saputri - F1117055 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

Perkembangan  teknologi digital dan internet yang semakin canggih memberikan dampak yang luar biasa di berbagai sektor kehidupan, tidak hanya merambah dalam industri perdagangan tetapi juga pada sektor industri jasa keuangan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian diskriptif kuantitatif yang disusun menggunakan data primer dan sekunder melalui metode studi pustaka dan wawancara dari OJK Solo. Berdasarkan data OJK (2019), perkembangan fintech di Indonesia per tanggal 10 Juli 2019 kini mencapai 268 perusahaan dan akumulasi penyaluran pinjaman juga terus mengalami kenaikan dari tahun 2017 sampai Juni 2019 yang mencapai 38.489,44 miliar rupiah. Hasil penelitian ini yaitu peneliti dapat mengetahui peran OJK dalam mengawasi perkembangan fintech untuk mewujudkan inklusi keuangan yakni dengan cara membentuk Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan, membentuk Satgas Waspada Investasi, meresmikan fintech innovation hub, menerbitkan certificate authority, menerbitkan sandbox regulatory, menyusun kajian implementasi standar pengamanan data dan informasi, menyusun kajian vulnerability assessment, dan melakukan perlindungan stakeholder. Kendala  OJK dalam mengembangkan industri fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan adalah pesatnya pertumbuhan perusahaan fintech ilegal, banyaknya data yang disalahgunakan dan adanya indikasi dana perusahaan fintech yang hilang. Sehingga strategi yang dilakukan OJK untukmenangani kendala tersebut adalah optimalisasi program kerja, perluasan program KUR, memperluas dan mengoptimalkan peran TPAKD, mengembangkan model pembiayaan fintech, mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit, mengoptimalkan peran bank untuk meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, dan pembangunan daerah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkembangan fintech dikalangan masyarakat sangat mempengaruhi tingkat inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia


Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Financial Technology, dan Inklusi keuangan