Abstrak


Penerapan Prinsip Human Governance dalam Program Pemberdayaan Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo


Oleh :
Tanjung Sekar Arum - D0113098 - Fak. ISIP

ABSTRAK
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip human governance dalam tahapan pemberdayaan tunagrahita melalui kerajinan keset yang dilakukan di Desa Karangpatihan. Tahapan pemberdayaan mengacu pada teori yang dikemukakan Mardikanto (2015) yaitu tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan. Tahapan yang dilakukan kemudian dihubungkan dengan prinsip human governance yang mengacu pada teori yang dikemukakan Thoha (2008) yaitu prinsip persamaan dan kebebasan, prinsip partisipasi dan prinsip sustainability.
    Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada Kepala Desa, Ketua PLK Rumah Harapan dan Ketua Pokmas Karangpatihan Bangkit. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa tahapan pemberdayaan telah menerapkan prinsip human governance. Pada tahapan perencanaan sudah menerapkan prinsip persamaan yang dapat dilihat dari adanya kesempatan yang sama bagi tunagrahita untuk menjadi penerima manfaat, sedangkan prinsip kebebasan, prinsip partisipasi dan prinsip sustainability belum diterapkan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dari masyarakat tunagrahita yang tidak memiliki kemampuan untuk ikut andil dalam proses perencanaan. Pada tahapan pelaksanaan hanya prinsip sustainability yang belum diterapkan, sedangkan untuk prinsip persamaan dan kebebasan serta prinsip partisipasi sudah diterapkan. Prinsip sustainability belum diterapkan karena dalam proses pelaksanaan ini kegiatan yang dilakukan berfokus pada pemberian pelatihan secara terus-menerus. Pada tahapan pemantauan sudah menerapkan prinsip persamaan dan kebebasan serta prinsip sustainability, sedangkan prinsip partisipasi belum dapat diterapkan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat tunagrahita yang memiliki keterbatasan untuk memberikan feed back dalam program pemberdayaan tunagrahita melalui kerajinan keset ini.

Kata kunci : Human Governance, Pemberdayaan, Tunagrahita