;

Abstrak


Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Retribusi Terminal Di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Ari Wibowo - S311508004 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK

Penelitian ini untuk menganalisis dan mengkaji pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi terminal di Kabupaten Sukoharjo dan mengkaji hambatan pelaksanaan kebijakan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi terminal di Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan pada bab sebelumnya maka penelitian ini menarik kesimpulan sebagai berikut: Pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi terminal di Kabupaten Sukoharjo, disebutkan antara lain:  Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur urusan pemerintahan konkuren bidang perhubungan tentang pembagian pengelolaan retribusi terminal. Belum terbitnya Peraturan Daerah yang terbaru sebagai peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hambatan pelaksanaan kebijakan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi terminal di Kabupaten Sukoharjo, karena pengaturan pengelolaan retribusi terminal dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menghambat penyerapan makro Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo.
Implikasi dari penelitian ini adalah Apabila pelaksanaan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pengaturan kewenangan pengelolaan retribusi terminal tetap dilaksanakan sesuai amanat Undang - undang, hal ini menunjukkan belum terwujudnya good governance dalam negara Indonesia yang menjunjung asas demokrasi.

Kata Kunci: Kebijakan Publik, Kebijakan Kewenangan, Retribusi Terminal