Abstrak


Perlindungan Hukumpekerja Yangdiphkakibat Efisiensi Dalamsebuah Perusahaan (Studi Kasusputusan MA Nomor 182K/PDT.SUS-PHI/2017)


Oleh :
Betty Noer Alfina - E0015081 - Fak. Hukum

Abstrak
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja khususnya benar tidaknya efisiensi sebagai alasan PHK oleh PT Shell Indonesia dan besar kompensasi yang diterima pekerja tersebut. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum yang berbasis kepustakaan, memfokuskan membaca dan menganalisis sumber hukum primer dan sekunder. Penelitian hukum (legal research) berusaha menemukan kebenaran koherensi, yaitu adakah aturan hukum sesuai normahukum dan adakah norma yang berupa perintah dan larangan itu sesuai dengan prinsip hukum, serta apakah tindakan seseorang sesuai dengan norma hukum atau prinsip hukum. Penelitian ini bersifat preskriptif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang penulis gunakan dalam penelitian hukum ini adalah teknik studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Teknik analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif. Dimana premis mayor ditarik premis minor yang kemudian keduanya ditarik kesimpulan atau conclusion. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan adalah mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja khususnya efisiensi sebagai alasan Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT Shell Indonesia terhadap Pekerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja, Efisiensi.