Abstrak


Perlindungan Hukum terhadap Pekerja dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di PT Arami Jaya Harjobinangun Purworejo


Oleh :
Nanda Ayu Octavia - E0015287 - Fak. Hukum

Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT Arami Jaya sudah sesuai atau belum dengan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku dari 3 (tiga) fakta hukum, yaitu jenis pekerjaan, jangka waktu dan hak-hak pekerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier atau penunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknis analisis data yang digunakan adalah dengan silogisme deduksi dan interpretasi gramatikal yang kemudian akan diperoleh simpulan (premis konklusi).
Berdasarkan hasil penelitiandiperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, jenis pekerjaan yang menjadi objek perjanjian kerja waktu tertentu di PT Arami Jaya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku karena telah mempekerjakan jenis pekerjaan tetap secara kontrak. Kedua, jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu di perusahaan produksi ban PT Arami Jaya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, perlindungan terhadap hak-hak pekerja di PT Arami Jaya belum sepenuhya terpenuhi seperti kesehatan dan keselamatan kerja karena belum menyediakan alat pelindung diri yang memadai, sedangkan untuk waktu kerja dan istirahat, pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, PT Arami Jaya, Perlindungan Hukum