Abstrak


Pelaksanaan Fungsi Satpol PP dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Karanganyar (Berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat)


Oleh :
Swastika Yuliarti - E0013386 - Fak. Hukum

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Karanganyar serta pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan fungsinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan.
Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Satpol PP Kabupaten Karanganyar sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat meskipun dalam capaian kinerja belum bisa maksimal, dan hambatan dalam pelaksanaan wewenangnya adalah benturan dari aturan hukum sebagai dasar kerja Satpol PP dalam rangka penegakan hukum, sarana fasilitas dan kurangnya personil.
Kata Kunci : Fungsi, Hambatan, Satpol PP, Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat