Abstrak


Pemanfaatan Media Massa Televisi untuk Meningkatan Pengetahuan Hukum Warga Negara di Kota Surakarta (Studi pada MTA TV)


Oleh :
An Nisa’un Nafisah - K6413003 - Fak. KIP

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Pemanfaatan MTA TV dalam meningkatkan pengetahuan hukum warga negara di kota Surakarta, (2) Faktor penghabat dan faktor pendukung dalam meningkatkan pengetahuan hukum warga negara di kota Surakarta melalui MTA TV (3) Solusi dalam meningkatkan pengetahuan hukum warga negara di kota Surakarta melalui MTA TV.
Penelitian ini menggunaan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari sarasumber (informan), tempat dan peristiwa, serta dokumentasi. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Validitas data menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) reduksi data, (2) Penyajian data, (3) Verifikasi atau penarikan kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Pemilihan topic kajian, (2) Instrumentasi, (3) Pengurusan penelitian, (4) Pengolahan Data, (5) Hasil Penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa (1) Pemanfaatan media massa televisi untuk meningkatkan pengetahuan hukum yang dilakukan oleh MTA TV dengan membuat suatu Program yang berjudul Tanya Kepada Polisi (TKP).  Program TKP merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan pengetahuan hukum yang dilakukan oleh MTA TV dengan menyajikan informasi-informasi publik berkaitan dengan permasalahan yang berhubungan dengan kepolisian. (2) Faktor pendukung dalam meningkatkan pengetahuan hukum warga negara di kota Surakarta melalui MTA TV adalah adanya kerja sama yang baik dengan lembaga terkait dan jangkauan MTA TV yang luas. Sedangkan Faktor penghambatnya adalah masih banyak warga negara di kota Surakarta yang belum mengetahui adanya program acara TKP yang ditayangkan oleh MTA TV dan durasi penayangan acara TKP yang masih kurang. (3) Solusi dari faktor penghambat tersebut adalah dengan mensosialisasikan acara tersebut kepada warga negara di kota Surakarta dan penambahan waktu untuk acara TKP .
Kata Kunci : Pengetahuan Hukum, Media Televisi