Abstrak


Problematika Sistem Transaksi Pembayaran dengan Menggunakan Kode QR (QR PAYMENT) dalam Kaidah Hukum Indonesia


Oleh :
Nadhira Nurul Afinandiva - E0015286 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apa problematika penerapan QR Payment dalam sistem pembayaran di Indonesia dan bagaimana pengaturan QR Payment dalam kaidah hukum Indonesia. Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat perskriptif. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deduktif yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam praktiknya, penerapan QR Payment di Indonesia masih menghadapi berbagai problematika seperti budaya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan nontunai, infrastruktur teknologi hingga potensi ancaman fraud oleh karena itu diperlukan peraturan khusus yang mengatur mengenai ketentuan QR Payment dan memberikan perlindungan hukum bagi para pihak.

Kata Kunci: Kode QR, Problematika, Sistem Pembayaran.