Abstrak


Penerapan Peraturan Daerah terhadap Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Bantul (Studi Putusan Nomor 52/Pid.C/2016/PN.Btl.)


Oleh :
Norri Tisa Lisanda - E0012284 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan peraturan daerah terhadap penjual minuman beralkohol di Kabupaten Bantul sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan.
Penelitian ini diambil dengan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan jenis dan sumber data penelitian menggunakan data primer dengan melalui wawancara dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, karya ilmiah, artikel dan putusan hakim. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif.
Simpulan dari penelitian ini ialah bahwa yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Bantul dalam memutus perkara Nomor 52/Pid.C/2016/PN.Btl. belum sesuai dengan tujuan pemidanaan, karena dalam menjatuhi pidana denda tidak memberikan efek jera terhadap penjual minuman beralkohol ilegal. Hal tersebut tidak sesuai dengan teori pemidanaan, dimana teori ini mengajarkan bahwa penjatuhan pidana dan pelaksanaannya setidaknya harus berorientasi pada upaya mencegah terpidana dari kemungkinan mengulangi kejahatan lagi dimasa mendatang, serta mencegah masyarakat luas pada umumnya dari kemungkinan melakukan kejahatan baik seperti kejahatan yang telah dilakukan terpidana maupun lainnya, yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Kata Kunci : Penjual, Minuman Beralkohol, Ilegal