Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan terkait dengan Pengembangan Kawasan Wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan.dan hambatan-hambatan yang dihadapi pemerintah beserta solusinya. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data primer merupakan data utama yang diperoleh langsung dari sumber pertama yang berhubungan dengan obyek penelitian dalam hal ini data primer yang digunakan penulis adalah hasil penelitian di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga). Sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung dan melengkapi data primer. Kawasan wisata Telaga Sarangan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan tergolong ke dalam kawasan budi daya yakni kawasan wisata alam. Untuk menunjang keberadaannya telah disediakan beberapa fasilitas oleh Pemerintah Daerah maupun swasta yang digolongkan dalam beberapa aspek, yakni aspek atraksi; aspek aksesibiltas/transportasi; aspek fasilitas; serta aspek informasi dan promosi.
Kata Kunci: Kesesuaian, Pengembangan, dan Kawasan Wisata, Perda Nomor 7 Tahun 2013