Abstrak


Implementasi kebijakan pendelegasian kewenangan pelaksanan pelayan administrasi terpadu kecamatan (Studi Kasus di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali)


Oleh :
Kurnia Fajar Darmawan. D1114015 - D1114015 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Kurnia Fajar Darmawan. D1114015. Skripsi. Implementasi kebijakan pendelegasian kewenangan pelaksanan pelayan administrasi terpadu kecamatan (Studi Kasus di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali). Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Sebelas Maret. 2016. 160 Halaman

Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan Perbup Boyolali No. 34 Tahun 2015 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu Kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Boyolali. Tulisan ini menguraikan bagaimana implementasi kebijakan pendelegasian sebagaian kewenangan Bupati kepada Camat dalam pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kecamatan Nogosari dan mendeskripsikan faktor apa saja yang mempengaruhi dan menjadi kendala dalam implementasi kebijakan pendelegasian sebagaian kewenangan Bupati kepada Camat dalam pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Pengujian validitas data menggunakan teknik triangulasi data sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini digunakan model analisis interaktif.
Tahap-tahap implementasi kebijakan pada penelitian ini yaitu perumusan, pembinaan, sosialisasi, pelaksanaan dan pengawasan. Selanjutnya peneliti menganalisa faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasi yaitu sumber daya, disposisi, struktur birokrasi dan komunikasi. Disimpulkan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan PATEN di kecamatan Nogosari belum terlaksana dengan baik, dalam pelaksanaannya Kecamatan Nogosari belum menyusun rencana kerja penerapan PATEN & belum menentukan prioritas kegiatan persiapan penerapan PATEN. Selanjutnya proses waktu layanan masih sering terlambat dari SOP yang ditentukan, selain itu kedisiplinan pegawai yang masih rendah terlihat dari keterlambatan memulai proses pelayanan serta sikap pegawai kurang responsiv dan kurangnya kemampuan pegawai terkait IT komputer. Berdasarkan hal tersebut direkomendasikan hal-hal sebagai berikut yaitu pemerintah Kabupaten Boyolali perlu mengupayakan ketersediaan & kemampuan sumber daya manusia.

*Kata kunci: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN; PENDELEGASIAN KEWENANGAN; PATEN;