;

Abstrak


Rekonstruksi Norma Surat Pernyataan Pengelolaanlingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Perizinan Berbasis Partisipasi Masyarakat


Oleh :
Ardianto Prabowo - S311802008 - Sekolah Pascasarjana

Abstrak

Ardianto Prabowo, S311802008, REKONSTRUKSI NORMA SURAT PERNYATAAN PENGELOLAANLINGKUNGAN HIDUP UNTUK MEWUJUDKAN PERIZINAN BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT
Penelitian ini bertujuan untuk (i) Mengetahui penyebab mengapa perizinan lingkungan dalam bentuk Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)tidak mengakomodir partisipasi masyarakat, (ii) Merumuskan rekonstruksi perizinan lingkungan dalam bentuk SPPLyang mengakomodir partisipasi masyarakat.Penelitian ini adalah penelitian sosiologis (non-doctrinal), Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan data primer dan sekundersebagai sumber bahan penelitian. Hasil penelitian ini didapatkan hasil penelitian sebagai berikut :Pertama, mengetahui penyebab tidak terakomodirnya partisipasi masyarakat dalam Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena (i) Pengaturan SPPL pada PERMEN LH tidak menjelaskan bagaimana pelaksanaannya dan tidak mencantumkan didalamnya partisipasi masyarakat, (ii) SPPL dalam pelaksanaanya hanya berbentuk dokumen kesanggupan bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL dan UKL-UPL, (iii) pengamatan di Kabupaten Klaten menunjukkan bahwa tidak ada partisipasi publik untuk SPPL yang dikeluarkan. Kedua, ada beberapa langkah untuk merekostruksi norma-norma terkait dengan dikeluarkannya SPPL untuk melibatkan partisipasi publik dengan cara merekonstruksi isi Pasal 51PERDA Kabupaten Klaten No. 19 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan dan perlunya adanya legislasi turunan oleh Peraturan Bupati yang didalamnya mengakomodir partisipasi masyarakat.
Kata kunci: Rekronstruksi Norma, SPPL, Partisipasi Masyarakat.