Abstrak


Peranan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk Pemberdayaan Pasar Rakyat di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Adi Bintang Risamtyo - E0013012 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan hukum ini untuk mengkaji peranan Pemerintah kabupaten Karanganyar dalam pemberdayaan pasar yang dapat bersaing di era sekarang . Di samping itu juga mengkaji tentang hambatan-hambatan yang diahadapi Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan pemberdayaan pasar yang baik. Tujuan utama dari peran Pemerintah Kabupaten Karanganyar adalah sebagai fasilitator dalam proses Pemberdayaan pasar yang partisipatif.
Penelitian hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif, Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan yang terkait baik dari media cetak maupun media internet dan teknik lapangan yang menggunakan metode wawancara.
Berdasarkan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peran  Pemerintah  Kabupaten  Karanganyar  dalam  Pelaksanaan  Pemberdayaan
yang dapat bersaing di era persaingan sekarang di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan sebagai fasilitator pengaji perencanaan pemberdayaan di Kabupaten Karanganyar dan mengelola Anggaran yang sudah di rencana anggaran dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.Pelaksanaannya diawali tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap monitoring dan evaluasi. Hambatan yang dihadapi yakni Pertama, kurangnya anggaran atau dana. Kedua relokasi pedagang. Ketiga adanya pihak ketiga yang tidak puas dengan penataan pasar. Keempat Kuranganya daya saing Pasar Rakyat di banding dengan Pasar Modern. Kelima belum di sahkannya rancangan peraturan daerah. Keenam Kurangnya SDM yang menguasai dan mengerti tentang Pasar rakyat. Ketujuh adanya stigma buruk tentang Pasar Rakyat.

Kata kunci: Pasar, Kabupaten Karanganyar, Pemberdayaan Masyarakat