Abstrak


Perlindungan Hak Konsumen atas Pencantuman Klausula Baku pada Jasa Pengiriman Barang JNE Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen


Oleh :
Farda Kamila Puteri - E0015148 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah pencantuman klausula baku pada jasa pengiriman barang JNE sudah sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Udang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Kedua, bagaimana peran Dinas Perdagangan Kota Surakarta dalam melaksanakan perlidungan hak konsumen terutama pada pencantuman klasula baku pada jsa pegiriman barang JNE.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan undang-undang dan pendektan konseptual. Penelitian ini dengan mengunakan bahan hukum primer serta bahan non hukum berupa wawancara. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen dan wawancara dengan pihak terkait yaitu Dinas Perdagangan Kota Surakarta. Teknik analisis bahan hukum yang dibgunakan penulis adalah silogisme dengan pola berfikir deduktif.
Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa pencatuman klasula baku oleh jasa pengiriman barang masih terdapat beberapa kekurangan seperti ketentuan mengenai pemberian ganti rugi, serta penempatan klausula baku yang belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sementara dari Dinas Perdagangan Kota Surakarta masih belum optimal dalam pelaksanaan perlindungan konsumen di Kota Surakarta serta belum ada tindakan mengenai klausula baku oleh jasa pengiriman barang.


Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Klausula Baku, Konsumen, Jasa Pengiriman Barang, Kota Surakarta