Abstrak


Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat Guarani dalam Kasus Biopiracy oleh Coca-Cola Berdasarkan Pengaturan Access and Benefit Sharing dalam Convention on Biological Diversity (Stevia Study Case)


Oleh :
Layla Windy Puspita Sari - E0015218 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi tindakan biopiracy terhadap tanaman stevia yang dilakukan oleh Perusahaan Coca-cola di wilayah negara Brazil dan Paraguay berdasarkan pengaturan akses dan pembagian keuntungan dalam CBD
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis normatif yang bersifat preskriptif dalam rangka mengidentifikasi tindakan biopiracy yang telah dilakukan Coca-cola dan menemukan upaya perlindungan hukum yang mungkin dilakukan untuk masyarakat adat Guarani berdasarkan Convention on Biological Diversity sebagai salah satu langkah pelaksanaan penegakan hukum dalam bidang hukum lingkungan Internasional yang menyangkut pemanfaatan sumber daya genetik. Jenis data ysng digunakan yaitu data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka dan dengan teknik analisis data yang digunakan adalah editing analysis style.
Berdasarkan penelitian ini, diketahui bahwa terjadi tindakan biopiracy yang dilakukan oleh Perusahaan Coca-cola dengan cara mengambil dan memproduksi stevia tanpa izin dari pemerintah berwenang maupun masyarakat adat. Terjadinya tindakan ini yang berada di yurisdiksi wilayah 2 (dua) negara mengakibatkan timbulnya pertanggungjawaban negara dalam melindungi waga negaranya. Brazil telah memiliki peraturan akses dan pembagian keuntungan dalam pemanfaatan smber daya genetik untuk tujuan komersil. Sementara Paraguay belum mempunyai memiliki dan belum meratifikasi Protokol Nagoya.

Kata Kunci : Biopiracy, Akses dan Pembagian Keuntungan, Perlidungan Hukum.