Abstrak


Peran dan Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia (Studi Kasus di Provinsi Riau)


Oleh :
Anita Dwi Jayanti - E0012044 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan   hukum   ini   mendeskripsikan   dan   menganalisis   permasalahan, pertama apa peran dan tanggung jawab negara dalam pengelolaan hutan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Kedua, apa peran dan tanggung jawab negara dalam penanganan kasus kebakaran hutan di Provinsi Riau dan hambatan yang ada serta solusinya.
Penulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum normatif bersifat perskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekuder yang berkaitan dengan isu hukum yag dikaji. Teknik pengumpulan data mengguakan studi dokumen atau studi kepustakaan yang dilakukan dengan membaca, melihat, mendengarkan maupun penelusuran melalui media internet serta teknik analisis yang digunakan adalah logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa secara yuridis peran dan tanggungjawab negara dalam pengelolaan hutan diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pengelolaan hutan diatur dalam Pasal 21, tetapi belum sepenuhya hutan dikelola dengan baik karena   berdampak   pada   laju   deforestasi   dan   degradasi   hutan   yang   semakin meningkat.   Akibat   pengelolaan   hutan   yang   tidak   terselenggara   dengan   baik berdampak pada masalah kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau ditiap tahunnya. Perlu adanya pertanggungjawaban negara dalam kasus kebakaran hutan di Provinsi Riau agar kebakaran hutan tidak terjadi secara berulang-ulag ditiap tahun.