Abstrak
Latar Belakang : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi program pelayanan kesehatan kerja di PT. Sari Husada Generasi Mahardika Unit I Yogyakarta dan menganalisis apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga produktivitas tenaga kerja dapat meningkat.
Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang pelaksanaan program pelayanan kesehatan kerja. Pengambilan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dan studi pustaka selanjutnya dievaluasi dengan membandingkan dengan peraturan perundangan terkait.
Hasil : PT. Sari Husada Generasi Mahardika Unit I Yogyakarta telah mengimplementasikan 12 tugas pokok pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, namun masih ada beberapa tugas pokok pelayanan kesehatan kerja yang belum diimplementasikan secara maksimal.
Simpulan : Penyelenggaraan program pelayanan kesehatan kerja di PT Sari Husada Generasi Mahardika Unit I Yogyakarta secara umum sudah memenuhi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER-03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Namun sebaiknya perusahaan melakukan pengukuran antropometri secara lengkap sebagai dasar penyesuaiaan pekerjaan terhadap tenaga kerja dan memiliki Ahli K3 Lingkungan Muda untuk melakukan kegiatan manajemen risiko mengenai faktor bahaya lingkungan kerja.
Kata Kunci : Program Pelayanan Kesehatan Kerja