Abstrak


Implementasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. Clariant Adsorbent Indonesia Site Cileungsi


Oleh :
Norma Diantika - R0016073 - Fak. Kedokteran

Abstrak

Latar Belakang :  Setiap kegiatan produksi di tempat  kerja selalu menghasilkan limbah, salah satunya limbah B3. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi terkait proses pengelolaan limbah B3 yang benar menurut peraturan yang berlaku.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk memberikan gambaran terkait implementasi pengelolan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilakukan di PT. Clariant Adsorbent Indonesia Site Cileungsi. Yang selanjutnya dibandingkan dengan peraturan terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Hasil : PT. Clariant Adsorbent Indonesia Site Cileungsi telah menerapkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terdiri dari reduksi, penyimpanan, pengemasan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan. Serta sebelum melakukan pengelolaan limbah B3 perlu adanya identifikasi terkait limbah B3.
Simpulan : Berdasarkan metode yang dilakukan, perusahaan telah menerapkan  pengelolaan limbah B3. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun akan tetapi masih ada beberapa aspek terkait kualitas bangunan penyimpanan limbah B3 yang belum sesuai dengan Keputusan Kepala Bapedal No.1 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Kata Kunci : Pengelolaan Limbah B3