Abstrak


Efektivitas Dalam Program Kartu Identitas Efektivitas Kemitraan Pemerintah Dan Swasta Dalam Program Kartu Identitas Anak (Kia) Kemitraan Pemerintah Dan Swasta Anak (Kia) Di Kota Surakarta


Oleh :
Nosa Riyana Putri - D0115065 - Fak. ISIP

Abstrak

Sejak tahun 2017 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
mewajibkan seluruh anak Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Penerbitan Kartu Identitas Anak diserahkan kepada masing-masing Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, termasuk Kota Surakarta.
Kartu Identitas Anak di Kota Surakarta memiliki manfaat tambahan, yaitu untuk
memperoleh diskon di mitra KIA. Untuk mewujudkan manfaat tersebut,
Dispendukcapil Kota Surakarta melakukan kemitraan dengan swasta dan BUMD.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan medeskripsikan proses,
efektivitas, dan hambatan kemitraan pemerintah dan swasta dalam program KIA
di Kota Surakarta. Proses kemitraan dilihat dari tahapan dalam proses kemitraan
menurut Fazliu dan Isufi (2017), yang terdiri dari 1) Identification, 2) Study, 3)
Selection, 4) Finalization/ implementation. Efektivitas kemitraan dilihat dari
prinsip kemitraan Agarwal, Caiola, dan Gibson (2015) : 1) Clear Goals, 2) Clear
Roles, 3) Trust, dan 4) Commitment. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
studi dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan purposive
sampling. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi teknik. Teknik analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan analisis isi dan model
analisis interaktif dari Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kemitraan pemerintah dan
swasta dalam program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Surakarta sudah
dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam proses kemitraan menurut Fazliu dan
Isufi (2017). Sementara itu, kemitraan pemerintah dan swasta dalam program
Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Surakarta kurang efektif. Kekurangan tersebut
terdapat pada prinsip Clear Goals : mitra belum mengetahui dengan jelas tujuan
kemitraan dan pemanfaatan diskon KIA yang menjadi tujuan kemitraan masih
rendah, pada prinsip Clear Roles :
mitra belum melaksanakan peran penyampaian
laporan jumlah pemanfaatan KIA setiap 6 bulan sekali, pada prinsip Trust :
komunikasi yang dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masih kurang
efektif, dan kekurangan pada prinsip Commitment : terdapat mitra yang tidak mau
lagi berkomitmen untuk keberlanjutan kemitraan KIA. Terdapat beberapa
hambatan dalam kemitraan ini, antara lain : kurangnya
sosialisasi kepada
masyarakat mengenai diskon KIA, kurangnya komunikasi dalam kemitraan
pemerintah dan swasta di program KIA, tidak ada ketegasan dari Dispendukcapil
Kota Surakarta untuk meminta mitra menyampaikan laporan
jumlah pemanfaatan
KIA setiap 6 bulan sekali, dan mitra yang mengalami keterbatasan sumber daya.

 
Kata kunci : Efektivitas Kemitraan, Kartu Identitas Anak