;

Abstrak


Advokasi Perlawanan Petani terhadap Kebijakan Sistem Budidaya Tanaman


Oleh :
Nanang Ananto - S621108005 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK

Penelitian ini didasari kenyataan bahwa kehidupan petani semakin terpinggirkan justru karena adanya kebijakan-kebijakan yang terkait dengan bidang pertanian. Petani yang mulai melakukan pertanian lestari berbenturan dengan UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat pasal-pasal yang menghalagi kreativitas petani untuk memuliakan tanaman. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi petani akibat kebijakan yang memarginalkan petani dan perlawanan yang dilakukan petani serta dukungan pihak-pihak yang melakukan pemberdayaan dan advokasi. Disain penelitian ini menggunakan analisa kualitatif dengn metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani secara turun-temurun telah mengusahakan benih sendiri, dengan cara ketika panen mereka memilih padi terbaik lalu menyimpan di lumbung untuk ditanam kembali dan mengedarkan ke sesama petani. Budaya tani menjadi luntur sejak adanya anjuran dari pemerintah untuk menggunakan bibit buatan pabrik dengan asupan-asupan luar yang telah ditentukan. Bahkan dalam UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman terdapat pasal-pasal yang dapat menjerat petani ke ranah hukum. Petani melakukan perlawanan dengan cara tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk menanam padi hibrida yang benihnya diproduksi dan diedarkan oleh pabrik. LSM yang perduli pada petani melakukan pendampingan dan advokasi dengan sasaran agar Undang-Undang yang memarginalkan petani tersebut dibatalkan