Abstrak


Sejarah Dalem Kepangeranan di Surakarta pada Tahun 1805 hingga 2007


Oleh :
Ega Azaria Airlangga - C0512023 - Fak. Ilmu Budaya

ABSTRAK

Penelitian ini membahas tentang latar belakang berdirinya Dalem Kepangeranan di Surakarta dan perubahan kepemilikan, bentuk dan fungsi bangunan Dalem Kepangeranan di Surakarta pada tahun 1805-2007. Dalem Kepangeranan adalah sebuah rumah yang dibangun khusus untuk putra raja dan menantu raja beserta keluarganya, yang dibangun dengan arsitektur tradisional Jawa. Pada awal abad ke 20, arsitektur Indisch mulai diterapkan pada bagian- bagian tertentu   dari bangunan Dalem Kepangeranan. Dalam perkembangannya sering terjadi perubahan kepemilikan Dalem Kepangeranan yang menyebabkan bangunan tersebut berubah atau berkembang.
Sejalan  dengan  tujuan  penelitian  tersebut,  maka  penelitian  ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari 4 tahap, yaitu Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik Sumber (Kritik Intern dan Kritik Ekstern), Interpretasi penulis, dan Historiografi. Sumber didapat dari buku-buku karya penulis keraton, seperti Kalenggahipun Para Sentana Tuwin Abdi Dalem Jamanipun Ingkang Sinuhun Paku Buwana VII (1830-1858), Sejarah Dalem Pangiwa lan Panengen, Babad Sala, serta dokumen-dokumen terbitan Pemerintah Keraton Surakarta, seperti Rijksblad. Selain itu dilengkapi dengan sumber-sumber sekunder   yang   didapatkan   dari   buku-buku   referensi,   artikel-artikel,   serta penelitian terdahulu yang berkaitan dengan tema yang diambil penulis. Penulis juga menggunakan sumber wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan peneltian ini.
Kesimpulan dari hasil penelitian adalah Dalem Kepangeranan dibangun tidak hanya sebagai sebuah rumah bagi para pangeran, tetapi juga mengandung unsur   politik, sosial dan filosofi. Para pangeran mendapat tempat kuthanagara agar penguasa mudah mengendalikan, selain itu Dalem Kepangeranan juga dibangun seperti tatanan keraton dalam bentuk yang lebih kecil. Raja memiliki kendali atas kepemilikan Dalem Kepangarenan. Hak milik Dalem Kepangeranan didapat dengan cara diwariskan, hasil pemberian raja, atau pertukaran dalem antar pangeran yang disertai ganti rugi. Perubahan kepemilikan Dalem Kepangeranan menyebabkan terjadi perubahan pada fungsi dan bentuk bangunan.