Abstrak


Pengajuan Kasasi Atas Alasan Putusan Dijatuhkan di Luar Tindak Pidana yang Didakwakan dan Pertimbangan Mahkamah Agung dalam Mengabulkan Perkara Narkotika (Studi Putusan Nomor: 2204 K/Pid.Sus/2016)


Oleh :
Muhammad Iqbal Hamam Zaidy - E0016282 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Muhammad Iqbal Hamam Zaidy. E0016282. 2020. PENGAJUAN KASASI ATAS ALASAN PUTUSAN DIJATUHKAN DI LUAR TINDAK PIDANA YANG DIDAKWAKAN DAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGABULKAN PERKARA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2204 K/Pid.Sus/2016). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Indonesia sebagai negara hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan dalam kehidupan bernegara. Hukum acara pidana adalah bagian dari hukum di Indonesia yang mengatur mengenai cara penegakan hukum berdasarkan hukum pidana secara materiil. Penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak sekolah, orang dewasa, orang kaya maupun orang miskin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam permohonan kasasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat preskriptif atau terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah dengan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, alasan kasasi yang diajukan terdakwa telah sesuai dengan ketentuan KUHAP Pasal 253 Ayat (1) huruf a. Mahkamah Agung telah menganulir putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Surabaya berdasarkan pertimbangan hakim dan fakta-fakta dalam persidangan yang dinilai salah dalam menerapkan hukum.