Abstrak


Pertanggungjawaban Bank Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kerugian Akibat Skimming


Oleh :
Meilan Evelin Cantika - E0016270 - Fak. Hukum

ABSTRAK

MEILAN EVELIN CANTIKA. 2020. E0016270. PERTANGGUNGJAWABAN BANK TERHADAP NASABAH YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT SKIMMING. Penulisan Hukum (skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban dan upaya bank terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah akibat tindak kejahatan skimming pada mesin ATM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan bersifat bentuk penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara menganalisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu dengan data tertulis atau lisan juga tingkah laku yang nyata, teliti dan dipelajari sesuatu yang utuh melalui wawancara dengan narasumber PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Jakarta Pusat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bank bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah apabila kejadian tersebut dapat dibuktikan sebagai kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh bank yaitu berdasarkan dari peraturan perundang-undangan yang mengatur, serta penerapan bentuk pertanggungjawaban bank sebagai korporasi dalam bentuk sanksi-sanksi yang berlaku. Maka dari itu, upaya bank dalam mencegah tindakan skimming dapat dilakukan dengan cara melakukan upaya pencegahan bank secara normatif serta secara teknis.