Abstrak


Analisis Terhadap Fungsionalisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Anak


Oleh :
Luh Putu Rosista Dewiyanti - E0016256 - Fak. Hukum

ABSTRAK
  
Luh Putu Rosista Dewiyanti. 2020. E0016256. ANALISIS TERHADAP FUNGSIONALISASI KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ANAK. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini menganalisis dan mengkaji permasalahan mengenai bagaimana urgensi kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam struktur ketatanegaraan dan bagaimana implikasi terhadap fungsionalisasi KPAI dalam perlindungan hak konstitusional anak. 
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah, dan pendekatan kasus. Sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, serta dengan teknis analisis yaitu metode deduksi silogisme. 
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa urgensi kedudukan KPAI dalam struktur ketatanegaraan, yaitu: (1) berkedudukan sebagai lembaga pengawas dan pengawal perlindungan hak anak; (2) rendahnya kredibilitas dari lembaga negara yang telah ada; (3) tidak independennya lembaga negara yang ada karena alasan tertentu tunduk pada pengaruh kekuasaan tertentu; dan (4) adanya pengaruh global untuk membentuk suatu lembaga negara tambahan sebagai suatu kebutuhan dan lembaga negara merupakan bagian dari sistem yang harus diperbaiki. Kemudian Impliksi dari fungsionalisasi KPAI jika pembenahan dilakukan pada lembaga KPAI yaitu: (1) tercapainya prinsip non-diskriminasi; (2) tercapainya prinsip kepentingan terbaik bagi anak; (3) tercapainya prinsip hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan (4) tercapainya prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.