Abstrak


Peran Mahkamah Konstitusi Terkait Perlindungan Hak Pilih Warga Negara Indonesia Dalam Pemilu 2019 (Studi Putusan Mk Nomor 20/Puu-Xvii/2019 Dalam Pengujian UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017)


Oleh :
Gita Pradina - E0016189 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran MK terkait perlindungan hak pilih WNI dalam Pemilu Tahun 2019 dengan mengacu pada Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019 dalam pengujian UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam penulisan ini penulis menitikberatkan pada urgensi dan peran MK dalam melindungi hak pilih warga negara. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dengan memberikan argumentasi hukum atas hasil penelitian yang dilakukan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini meggunakan sumber hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan kemudian dianalisis menggunakan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan ada 6 (enam) urgensi perlu adanya pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pilih WNI dalam Pemilu 2019. Penelitian ini juga menunjukkan peran MK dalam perlindungan hak pilih dalam 4 (empat) indikator yang dianalisis melalui Putusan Nomor 20/PUU-XVII/2019.