Abstrak


Legalitas Penggunaan Autonomous Underwater Vehicle ditinjau dari Hukum Laut Internasional


Oleh :
Gian William - E0016185 - Fak. Hukum

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas dari penerapan dan penggunaan Autonomous Underwater Vehicle atau AUV menurut Hukum Laut Internasional. AUV secara umum adalah suatu kapal yang berukuran kecil jika dibandingkan dengan kapal pada umumnya. Perjanjian Internasional yang mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Wilayah Laut belum mengatur penggunaan AUV secara tegas. Pemanfaatan AUV dilengkapi dengan teknologi yang canggih dimana AUV mampu untuk beroperasi secara otonom di laut internasional walaupun tanpa adanya pengawasan secara penuh dari negara tersebut.  AUV juga seringkali disamakan dengan robot atau drone yang beroperasi dibawah permukaan laut. Kehadiran AUV di rezim hukum laut internasional tentunya menjadi tantangan untuk masyarakat internasional dalam mengatur penggunaan AUV di laut internasional. 
Tanggung jawab negara pun juga menjadi isu dalam penggunaan AUV dikarenakan apabila AUV tersebut melakukan tindakan yang salah atau internationally wrongful act, negara yang merasa dirugikan pun berhak untuk meminta pertanggungjawaban dan kompensasi terhadap negara yang menggunakan AUV tersebut. 
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang juga mengkaji melalui Perjanjian-Perjanjian Internasional yang mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Wilayah Laut yang telah berlaku dengan pendekatan undang undang dan pendekatan komparatif khususnya dalam hal definisi, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab negara dalam penggunaan AUV