Abstrak


Argumentasi Pertimbangan Hakim Dan Implikasi Pelaksanaan Eksekusi Oleh Jaksa Terhadap Pidana Tambahan Kebiri Kimia Dalam Perkara Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Putusan Pn Nomor 69 / Pid.Sus / 2019 / Pn. Mjk )


Oleh :
Firara Dysas Prabawati - E0016171 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi pertimbangan hakim dan implikasi pelaksanaan eksekusi oleh jaksa terhadap pidana tambahan kebiri kimia dalam perkara kekerasan seksual pada anak pada Putusan Nomor PN 69 / Pid.Sus / 2019 / PN. Mjk. Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus (case study). Sumber bahan hukum penilitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penilitian ini dengan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum pada penilitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa argumentasi pertimbangan hakim Pengadilan Mojokerto dalam Putusan Nomor Nomor 69 / Pid.Sus / 2019 / PN. Mjk mempertimbangkan dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum. Dakwaan primer yang diajukan oleh penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana sesuai dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana pokok berupa pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda Rp100.000.000,00 (seratus juta) rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta pidana tambahan berupa kebiri kimia. Pidana tambahan berupa kebiri kimia tersebut belum dapat dilaksanakan karena belum ada peraturan pelaksanaannya.