Abstrak


Urgensi Pola Pengembangan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Berbasis Competency Improvement


Oleh :
Fatahelah Tri Susanti - E0016162 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian SDM dalam penerapan BLU/D dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 yang telah diatur. Selain itu juga untuk mengetahui Competency Improvement pada SDM yang memiliki peran untuk mendorong meningkatkan kinerja BLU/D secara efektif.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Teknik pengumpulan bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme yang menggunakan pola berfikir deduktif.
Pelaksanaan tata kelola BLUD secara umum berdasarkan penerapannya sudah cukup sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, tetapi belum mengatur secara spesifik mengenai standarisasi operasional kinerja SDM yang menggerakkan pengelolaan BLU untuk masing-masing daerah. Hal tersebut menjadi indikasi pemicu kurang optimalnya pelayanan BLUD sehingga konsep competency improvement dapat ditarik sebagai terapan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM pada BLUD dalam rangka untuk melayani masyarakat secara efektif.
Penerapan konsep competency improvementdalam penelitian ini ditarik dari hasil komparasi penerapan BLU di negara lain yang dikatakan maju dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sehingga dari hal tersebut diambil nilai-nilai positif untuk mengembangkan kompetensi pegawai yang dapat diterapkan di Negara Indonesia agar menjadikan kualitas SDM yang lebih baik dalam mengelola BLUD