Abstrak


Analisis Produk Pembiayaan Murabahah pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta


Oleh :
Annisa Suci Tho'atin - F3317007 - Sekolah Vokasi

ABSTRAK

Penelitian  ini  bertujuan  untuk:  (1)   mengetahui syarat dan rukun akad produk murabahah  pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta, (2) mengetahui contoh kasus yang terjadi pada produk pembiayaan murabahah pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta, (3) mengetahui implementasi produk pembiayaan murabahah  pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta.

Dalam  penulisan Tugas Akhir  ini, penulis melakukan pengamatan langsung pada kantor KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta yang berlokasi di Jalan Brigjend Sudiarto 5/2, Joyosuran, Pasar Kliwon, Surakarta. Data diperoleh dari Pedoman Akad Syariah BMT dan data nasabah yang melakukan pembiayaan murabahah. Selain itu, data juga diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap Manajer Cabang dan bagian Marketing  Finance.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)  syarat dan rukun akad produk pembiayaan murabahah pada KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta pad a pen er a pan nya sudah sesuai kaidah yang berlaku dan telah memenuhi rukun dan syarat berdasarkan prinsip jual beli, (2) contoh kasus yang terjadi pada pembiayaan murabahah terdapat beberapa aturan, diantaranya BMT membayar uang muka pembelian barang,  BMT membelikan barang dengan sah dan bebas riba, menyampaikan semua hal tentang objek pembiayaan, Anggota membayar kepada BMT sesuai kesepakatan, dan dapat diwakilkan untuk membelikan barang, (3) dalam implementasi atau penerapan pembiayaan murabahah telah sesuai dengan aturan-aturan syariah yang berlaku yakni fatwa DSN MUI Tentang Murabahah No.04/DSN-MUI/IV/2000.

Kata Kunci : Pembiayaan, Murabahah,  KSPPS BMT Tumang Cabang Surakarta