Abstrak


Implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru Dengan Sistem Zonasi Di Kabupaten Kudus Untuk Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Bidang Pendidikan


Oleh :
Elinda Nur Hidayah - E0016142 - Fak. Hukum

ABSTRAK

ELINDA NUR HIDAYAH. E0016142 .IMPLEMENTASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DENGAN SISTEM ZONASI DI KABUPATEN KUDUS UNTUK PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan PPDB Sistem Zonasi dalam pemenuhan hak konstitusional di bidang pendidikan di Kabupaten Kudus, dan kendala yang dihadapi. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris atau non-doctrinal research. Jenis data yang digunakan adalah data primer berupa observasi dan wawancara, serta data sekunder berupa undang-undang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengumpulkan studi kepustakaan dari bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian serta data-data yang didapatkan dari pengamatan di lapangan dan wawancara .

      Implementasi PPDB sistem Zonasi untuk Pemenuhan Hak Konstitusional dalam bidang pendidikan tertera dalam penetapan Keputusan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Nomor  421/10163 Tentang Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus memuat pembebasan siswa dari luar daerah yang memiliki jarak terdekat dengan sekolah negeri Kabupaten Kudus dapat masuk dalam wilayah zonasi dan siswa dari luar daerah dibebaskan untuk mendaftar jalur prestasi SMP negeri di Kudus. Dalam pelaksanaanya terdapat hambatan berupa persebaran sekolah belum merata, minimnya sosialisasi terkait PPDB, pergantian Permendikbud di tengah berlangsungnya PPDB, dan Pemerintah daerah belum siap menerapkan kebijakan PPDB sistem zonasi.

Kata kunci: SISTEM ZONASI, KABUPATEN KUDUS, PPDB, HAK KONSTITUSIONA