Abstrak


Penerapan Tilang Elektronik Dan Implikasinya Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas


Oleh :
Anggit Dwi Astuti - E0014436 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Anggit Dwi Astuti. E0014436. 2020. Penerapan Tilang Elektronik Dan Implikasinya Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (STUDI DI KOTA SEMARANG).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang dan implikasi penerapan Tilang Elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan oleh Penulis adalah pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil penelitian di lapangan melalui metode wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan.Tilang Elektronik merupakan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Kota Semarang merupakan salah satu Kota percontohan penerapan Tilang Elektronik sebagai sistem penindakan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur bagaimana penindakan pelanggaran lalu lintas, diantaranya adalah penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan peralatan elektronik. Akan tetapi masih banyak pula pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan di Kota Semarang. Dalam penelitian ini akan menarik kesimpulan berupa faktor yang mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang adalah faktor manusia dan implikasi penerapan tilang elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang terhadap aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Pihak Kejaksaan Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang sangatlah membantu dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik dibandingkan dengan tilang konvensional, petugas pelaksana yaitu Dinas Perhubungan Kota Semarang mengalami kendala yaitu penambahan pekerjaan diluar tupoksinya untuk merekam  pelanggaran lalu lintas dan Pihak Pos mengalami kesulitan saat memberikan bukti kepada masyarakat,  serta masyarakat menjadi tertib dalam berlalu lintas dalam penerapan tilang elektronik ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas dalam penerapan tilang elektronik mengalami penurunan namun belum memberikan dampak yang signifikan.

Kata Kunci : TILANG ELEKTRONIK, PELANGGARAN LALU LINTAS, KECELAKAAN LALU LINTAS, KOTA SEMARAN