ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan jumlah penyusutan dengan menggunakan metode penyusutan Garis Lurus dan metode Saldo Menurun terhadap laba rugi fiskal serta pengaruhnya terhadap pajak terutang perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perpajakan.
Metode yang digunakan penulis deskriptif dan jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Langkah penelitian ini dilakukan dengan menghitung perbandingan penyusutan aktiva tetap tahun 2018 menggunakan kedua metode penyusutan dan menghitung besarnya pajak terutang perusahaan.
Dalam penelitian yang telah dilakukan, metode garis lurus menghasilkan biaya penyusutan yang lebih besar dibandingkan dengan metode saldo menurun pada tahun 2018. Walaupun perbedaannya tidak terlalu signifikan akan teteapi dengan menggunakan metode garis lurus perusahaan dapat menghemat beban pajak dibandingkan dengan menggunakan metode saldo menurun.
Kata kunci : Penyusutan, Perencanaan pajak