Abstrak
Pelaksanaan perwalian anak oleh Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia
Oleh :
Frisca Putri Prihandini - E0004170 - Fak. Hukum
ABSTRAKSI
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui prosedur peralihan perwalian atas anak dari orang tua kepada Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali, hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perwalian anak tersebut serta upaya untuk mengatasinya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian non doktrinal atau penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Apabila dilihat dari sifatnya maka penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitiannya di Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali. Jenis data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisa data menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan model analisa data interaktif.
Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali belum sesuai dengan peraturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu dengan adanya penetapan dari hakim. Peralihan kekuasaan dari orang tua kepada Panti Asuhan terjadi secara langsung dengan adanya penyerahan anak. Hal ini dilakukan karena dinilai lebih sederhana tidak memakan terlalu banyak waktu dan biaya. Dengan penyerahan langsung anak pada Panti Asuhan maka tidak ada suatu putusan hakim atau akta notaris yang dapat menjadi bukti hak atas perwalian anak oleh Panti Asuhan, maka hal ini mengakibatkan kurang kuatnya kedudukan Panti Asuhan sebagai wali atas anak. Dalam terjadinya suatu perwalian pada Panti Asuhan terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam hal ini orang tua yang menitipkan anak, panti asuhan dan anak yang dititipkan. Masing-masing pihak memiliki hak dan tanggung jawab dalam pelaksanaan perwalian, kewajiban dan hak para pihak seharusnya dapat berjalan dengan baik dengan saling menghargai demi tercipta hasil yang terbaik. Tetapi selain itu, hingga saat ini dirasa masih ada hal-hal yang menjadi kendala pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Widya Kasih Boyolali sehingga perwalian tidak bisa berjalan efektif. Hambatan tersebut antara lain masalah pribadi anak yang berbeda-beda, kurangnya tenaga pendidik di Panti Asuhan, masalah keuangan serta rumitnya prosedur perwalian dan adopsi anak. Dan solusi dari hambatan-hambatan yang terjadi dalam perwalian anak adalah dengan menyederhanakan peraturan tentang perwalian yang terlalu rumit dan dengan memperluas hubungan dengan berbagai pihak untuk membuka kesempatan untuk para donatur baik tenaga maupun materi. Diluar semua hal yang terjadi dalam pelaksanaan perwalian, Panti Asuhan tetap memberikan manfaat yang sangat besar khususnya bagi anak-anak asuhnya. Dengan adanya Panti Asuhan, anak-anak tersebut tidak terlantar dan mendapatkan penghidupan yang layak untuk melanjutkan masa depannya.