Abstrak


Analisis yuridis tentang privatisasi sektor ketenagalistrikan


Oleh :
Donni Fredianto - E0003147 - Fak. Hukum

ABSTRAK Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui pengaruh lembaga keuangan internasional (International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia) dalam pengaturan privatisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia dan apakah pengaturan privatisasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan sesuai dengan pasal 33 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan normatif yang bersifat kualitatif dengan pertimbangan hukum dikonsepsikan sebagai norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan hukum nasional. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah studi pustaka. Teknik analisis data adalah analisis isi/content analysis. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang sangat dominan dalam pembuatan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan sehingga undang-undang ketenagalistrikan yang baru ini mengenal konsep-konsep badan pengatur yang independen, desain dan tujuan reformasi yang memperkenalkan korporatisasi dan kompetisi, serta investasi privat di sektor pembangkitan dan sektor lainnya di wilayah yang telah menerapkan kompetisi, kecuali untuk izin usaha distribusi dan transmisi. Dalam pengaturan privatisasi sektor ketenagalistrikan telah ada keserasian hukum yang dapat menimbulkan kepastian hukum dalam privatisasi sektor ketenagalistrikan. Di masa depan diharapkan pemerintah lebih serius lagi melaksanakan privatisasi sektor ketenagalistrikan dan melakukan pembatasan di bidang insentif investasi sektor ketenagalistrikan agar terjadi kesetaraan dalam menanggung resiko investasi. Kata kunci: privatisasi, ketenagalistrikan