Abstrak


Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Kasus Sertifikat Ganda


Oleh :
Annisa Shafarina Ayuningtyas - E0015055 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda dan bagaimana pengaturan hukum agraria di Indonesia memberikan perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat hak atas tanah.

Penelitian ini merupakan  penelitian hukum normatif yang bersifat  preskriptif.. Pendekatan yang  digunakan  adalah  pendekatan kasus(case approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber data diperoleh dari  bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda yaitu ketidaktelitian dan ketidakcermatan Badan Pertanahan Nasional dalam proses penerbitan sertifikat. Munculnya sertifikat ganda menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi para pemiliknya, sehingga berpotensi menimbulkan adanya sengketa dikemudian hari yang juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak. Perlindungan hukm yang diperoleh para pemilik hak atas tanah yang dirugikan karena adanya sertifikat ganda yaitu berupa pembatalan dan pencabutan dokumen terkait yang dianggap merugikan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Kata Kunci : SERTIFIKAT GANDA, HAK ATAS TANAH, PERLINDUNGAN HUKUM