ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Unit Simpan Pinjam Koperasi Mekar Surya Karanganyar dapat mencapai predikat sehat atau tidak dengan menggunakan pedoman atau acuan Surat Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah No. 194/Kep/M/IX/1998. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif karena berusaha memecahkan masalah yang ada pada saat ini. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus yang memusatkan diri secara intensif terhadap satu obyek tertentu, dengan mempelajarinya sebagai suatu kasus. Dalam penelitian studi kasus tidak menggunakan teknik pengambilan populasi atau sampel. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Metode observasi untuk mengetahui keadaan koperasi yang sebenarnya. Dalam penelitian ini wawancara yang penulis gunakan adalah wawancara terstruktur. Metode dokumentasi yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan bukubuku, peraturan-peraturan, dan dokumen lain seperti : Laporan Keuangan dan Rencana Kerja Koperasi Mekar Surya Karanganyar. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis rasio keuangan menurut Surat Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah No. 194/Kep/M/1998 tentang Petunjuk Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam yang meliputi beberapa aspek penilaian yaitu: Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Rentabilitas, dan Likuiditas. Berdasarkan hasil analisis maka hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mengacu pada Surat Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah No194/Kep/M/1998 tentang Petunjuk Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam kondisi tingkat kesehatan pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Mekar Surya Karanganyar pada tahun 2007 dan 2008 mendapat predikat ”Cukup Sehat” dengan perolehan skor masing-masing 77,69 dan 77,51.