Abstrak


Tinjauan yuridis perjanjian pemasangan iklan niaga di radio ptpn fm Solo


Oleh :
Abuddzar Muhammad Iqbal - E0002049 - Fak. Hukum

Abstrak Tujuan yang ingin diungkapkan dari penulisan hukum ini adalah (1). mengetahui prosedur pembuatan perjanjian iklan niaga di radio PTPN FM Solo, (2). Untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban antara pemasang iklan, biro iklan dan radio PTPN FM. (3). Untuk mengetahui hak dan kewajiban yang timbul dari para pihak sehubungan dengan adanya wanprestasi. (4). Untuk mengetahui permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian pemasangan iklan niaga di radio PTPN FM beserta penyelesaiannya. Penelitian Dalam Rangka skripsi ini termasuk dalam jenis penelitian empirik, sumber data berupa data primer, yang berasal dari wawancara terhadap pihak PTPN FM Solo, dengan data sekunder berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan juga literatur yang berkaitan dalam hal ini hukum perjanjian. Adapun tehnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan studi lapangan, dalam hal ini observasi dan wawancara, beserta studi kepustakaan untuk mendukung data sekunder. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penulisan hukum ini menggunakan model kualitatif dengan analisa interaktif. Secara ringkas permasalahan yang diteliti menghasilkan beberapa kesimpulan (1). Para pihak dalam pembuatan perjanjian iklan niaga di radio PTPN FM Solo terdapat tiga komponen utama yaitu pemasang iklan, biro iklan, dan PTPN FM Solo, (2). Hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian pemasangan iklan di radio PTPN FM telah terjadi pelaksanaan asas kesetaraan antara pihak radio PTPN FM dengan pihak pemasang iklan, (3). Pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pemasangan iklan niaga di radio PTPN FM, (4). Permasalahan yang timbul adalah gangguan listrik, kerusakan pemancar, pembatalan penyiaran iklan, hambatan dalam pembayaran dan solusinya. Dari penelitian ini radio PTPN FM dapat mengkaji ulang tata cara dan isi perjanjian pemasangan iklan niaga yang selama ini dilakukan oleh pihak PTPN FM dengan pemasang iklan melalui biro iklan meliputi prosedur pelaksanaan perjanjian, pelaksanaan hak dan kewajiban, terutama dalam hal pembayaran oleh pihak pemasang iklan. Hal ini penting agar pihak media dalam hal ini radio PTPN FM dapat menghindari kerugian. Kata kunci : Perjanjian, Iklan dan Niaga