Abstrak


Penerapan E-Arsip di Pengadilan Negeri Karanganyar Kelas II


Oleh :
Sri Astuti Pebrianti - K7516066 - Fak. KIP

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui e-arsip di Pengadilan Negeri Karanganyar Kelas II. (2) Mengetahui penerapan e-arsip dilihat dari kompetensi petugas arsip. (3) Mengetahui penerapan e-arsip dilihat dari fasilitas pendukung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling dan snowball sampling dengan Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumen. Uji validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode. Teknik analisa data terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) e-arsip di Pengadilan Negeri Karanganyar ada dua yaitu SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan PTSP Plus (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus). SIPP mengelola arsip hukum, mengenai perkara pidana dan perdata. PTSP Plus mengelola arsip umum mengenai surat masuk dan surat keluar. (2)  Kompetensi petugas arsip di Pengadil an Negeri Karanganyar masih kurang hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia, kesulitan mengajukan tambahan pegawai dan petugas arsip yang ditunjuk tidak memiliki latarbelakang pendidikan yang sesuai dengan pekerjaan yang diberikan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kurangnya kompetensi petugas arsip dalam penerapan e-arsip yaitu dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada petugas arsip serta melakukan monitoring dan evaluasi. (3) fasilitas pendukung dalam penerapan e-arsip di Pengadilan Negeri Karanganyar masih kurang. Hal ini disebabkan karena keterbatasan dana dan sulitnya mengajukan anggaran dana ke pusat. Sehingga berdapampak pada pekerjaan yang sering menumpuk dan tidak selesai tepat waktu. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kurangnya fasilitas pendukung dalam penerapan e-arsip di Pengadilan Negeri Karanganyar Kelas II yaitu pengajuan anggaran peremajaan sarana dan prasarana serta menggunakan hotspot pribadai dan provider ganda.

Kata kunci : Arsip Elektronik, Kompetensi Petugas Arsip, Fasilitas Pendukung Arsip Elektronik.