Abstrak


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Kaitannya Dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Desa Untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Desa Mandong Trucuk Kabupaten Klaten


Oleh :
Aziz Nandana Sumarno - E0016093 - Fak. Hukum

ABSTRAK

AZIZ NANDANA SUMARNO. E0016093. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM KAITANNYA DENGAN PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DESA UNTUK MEWUJUDKAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI DESA MANDONG TRUCUK KABUPATEN KLATEN.

Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih jelas tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Mandong, Trucuk, Klaten guna mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang ada pada Pemerintahan Desa di desa Mandong. 

Penelitian ini dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum empiris bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data primer yaitu melalui wawancara dengan anggota Pemerintahan Desa Mandong Seperti Kepala Desa, Operator Website Desa dan Pihak yang dianggap penulis memiliki keterkaitan yang dibahas dalam penelitian ini. Sumber data sekunder yaitu buku, asas-asas umum pemerintahan yang baik, peraturan perundang-undangan, dan juga jurnal. Setelah data diperoleh lalu dilakukan analisis data kualitatif dengan model interaktif. 

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan berdasarkan teori yang digunakan oleh penulis bahwa pemanfaatan sistem informasi desa oleh Pemerintahan Desa di desa Mandong belum maksimal sesuai dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diperoleh faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam kegiatan Pemerintahan Desa di desa Mandong.

Kata Kunci : PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DESA, SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, FAKTOR PENGHAMBAT