;

Abstrak


Peninggalan sejarah di kabupaten Kudus sebagai media pembelajaran IPS Sekolah Dasar studi kasus di SD Se Gugus Pangeran Cendono kecamatan Dawe kabupaten Kudus


Oleh :
Yuli Suryanti - S860208030 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK Tujuan penelitian ini digunakan untuk mendeskripsikan 1) jenis peninggalan sejarah yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran IPS SD se Gugus Pangeran Cendono, 2) kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan kelayakan pemanfaatan peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus sebagai media pembelajaran IPS SD se Gugus Pangeran Cendono, 3) penerapan pemanfaatan peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus sebagai media pembelajaran IPS SD se Gugus Pangeran Cendono, 4) kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru dalam memanfaatkan peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus sebagai media pembelajaran IPS SD se Gugus Pangeran Cendono, 5) cara guru mengatasi kesulitan dalam memanfaatkan peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus sebagai media pembelajaran IPS SD se-Gugus Pangeran Cendono. Setting penelitian dilakukan di objek-objek Peninggalan Sejarah di Kabupaten Kudus serta di SD se Gugus Pangeran Cendono Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus pada semester I Tahun Ajaran 2008/2009. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif berbentuk studi kasus terpancang. Data yang didapatkan berupa kata dan tulisan yang diperoleh dari informan dan dokumen. Pengambilan sampel digunakan teknik purposive sampling dan time sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi langsung baik berperan pasif maupun berperan aktif, dan analisis dokumen. Pengembangan validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi metode. Analisis data menggunakan analisis data model analisis interaktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus yang dapat digunankan sebagai media pembelajaran IPS/Sejarah SD adalah peninggalan sejarah yang sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran IPS SD kelas IV semester I yaitu menghargai berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dan menjaga kelestariannya. Kriteria untuk menentukan kelayakan peninggalan sejarah sebagai media pembelajaran adalah peninggalan sejarah yang masih dalam keadaan utuh dan terawat baik sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas kepada siswa. Sebelum guru melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru perlu mempersiapkan seperangkat alat pembelajaran. Selama proses pemebelajaran, jika guru mengalami kesulitan, maka guru harus bisa mengatasi kesulitan tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan sebagai bahan pertimbangan bagi guru SD untuk meningkatkan kemampuan mengajar dalam memanfaatkan peninggalan sejarah sebagai media pembelajaran.