Abstrak


Proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pemalsuan merek dan upaya penanggulangannya ( studi kasus di Poltabes Surakarta )


Oleh :
Adityo Distrin Wibowo - E1103006 - Fak. Hukum

ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran mengenai Proses Penyelelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan Merek serta upaya-upaya penanggulangannya. Sehingga dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan pengetahuan tentang proses penyelidikan dan penyidikan. Penelitian yang penulis lakukan di Poltabes Surakarta ini merupakan penelitian hukum Empirik yaitu penelitian yang mengkaji hukum dalam realitas atau kenyataan di dalam masyarakat dan bersifat Deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara lengkap dan sistematis keadaan objek yang diteliti. Dan peneliti menggunakan sumber data Primer yaitu data yang bersumber dari orang (responden/ informan) atau suatu peristiwa dan sumber data Sekunder yaitu data yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan penulis adalah Wawancara yaitu pengumpulan data dengan cara melakukan tanya-jawab dengan informan dan Studi Dokumen yaitu pengumpulan data dengan cara mengkaji substansi/ isi suatu bahan hukum berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan sebagainya. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat diketahui proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pemalsuan merek di Poltabes Surakarta. Tindakan penyelidikan dan penyidikan diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan mengenai Tindak Pidana Merek diatur di dalam UU No. 15 Tahun 2001. Didalam proses penyelidikan dan penyidikannya, penyidik dapat memberikan upaya-upaya penanggulangannya agar tindak pidana pemalsuan merek tidak terjadi lagi. Dari hasil penelitian di Poltabes Surakarta dapat dijelaskan mengenai upaya-upaya penanggulangannya adalah : upaya secara preventif (pencegahan) dan upaya secara represif (penindakan).