Abstrak


Penggunaan bentuk surat dakwaan kombinasi oleh jaksa penuntut umum (studi kasus di Kejaksaan Negeri Surakarta)


Oleh :
Ganawati Candra Dini - E0004172 - Fak. Hukum

ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penerapan penggunaan bentuk surat dakwaan kombinasi oleh penuntut umum dalam suatu perkara Tindak Pidana dan untuk dapat memberikan solusi pemecahan masalah tentang hambatan – hambatan yang dihadapi Penuntut Umum dalam penyusunan surat dakwaan kombinasi di Kejaksaan Negeri Surakarta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empirik yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitian dengan cara penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan baik berupa dokumen-dokumen, buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan penelitian ini dapat diperoleh hasil bahwa penggunaan bentuk surat dakwaan kombinasi oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam hal praktek pembuatannya terdapat 2 kemungkinan penyusunan bentuk surat dakwaan kombinasi yang sering digunakan di Kejaksaan Negeri Surakarta yaitu dengan format komulatif dan alternatif. Dalam pembuatan surat dakwaan kombinasi tidak boleh lepas dari syarat formil dan materiil. Alasan Jaksa Penuntut Umum menggunakan bentuk surat dakwaan kombinasi yaitu karena keragu-raguan Jaksa Penuntut Umum dalam mendakwa terdakwa agar tidak dapat lepas dari jeratan hukum, dan salah satu analisis hukumnya karena ada asas Lex Specialist Derogaat Lex Generalist maupun Pasal 63 ayat 2 KUHP. Hambatan-hambatan yang dihadapi penuntut umum dalam penyusunan surat dakwaan kombinasi adalah kurangnya alat bukti, belum terdapat persamaan persepsi antara sesama aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian perkara pidana, hasil penyidikan yang kurang lengkap, adanya keragu-raguan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun format yang ada di dalam surat dakwaan kombinasi, kurangnya minat para Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan hukum secara teoritis maupun praktis, faktor sikap kebiasaan Jaksa Penuntut Umum yang tidak tepat waktu dan juga faktor jabatan atau kepangkatan.