Abstrak


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sumberejo Kecamatan Batuwarno Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Fallenda Mahatva Dewi - D0115040 - Fak. ISIP

ABSTRAK

 

Implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah dilaksanakan Pemerintah Desa Sumberejo Kecamatan Batuwarno dengan mendirikan BUMDes Sumber Artha Makmur, namun hasil usaha BUMDes belum berhasil berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan BUMDes dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari Edward III serta Van Meter dan Van Horn yang mencakup: komunikasi, sumberdaya, struktur birokrasi, disposisi, standar ukuran dan tujuan kebijakan, karakteristik  lembaga pelaksana, serta kondisi  sosial, ekonomi, dan politik.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling, yaitu informan yang mengetahui dan terlibat langsung dalam BUMDes Sumber Artha Makmur. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada seluruh informan terpilih, observasi partispasi pasif dengan mengamati beberapa kegiatan yang dilakukan, dan pengumpulan dokumen terkait peraturan, struktur pelaksana, laporan serta data realisasi anggaran. Validitas data menggunakan triangulasi sumber data dengan menanyakan ulang beberapa informasi yang diperoleh dari satu informan kepada informan lainnya. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan model analisa interaktif dari Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung dalam implementasi kebijakan BUMDes Sumber Artha Makmur Desa Sumberejo meliputi: komunikasi, disposisi, karakteristik lembaga pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Sosialisasi telah dilaksanakan pemerintah kabupaten pada desa dan masyarakat sebagai bentuk komunikasi. Disposisi ditandai dengan pemberian respon, komitmen, dan pelaksanakan kontrol dalam penyelesaian persoalan pelayanan. Karakteristik lembaga pelaksana ditandai dengan pemahaman dan pelaksanaan tugas serta tanggungjawab sesuai ketentuan. Kondisi sosial, ekonomi, dan politik adalah kondusif didukung partisipasi aktif masyarakat. Hasil penelitian mengenai faktor penghambat yang ditemukan adalah sumberdaya, struktur birokrasi serta standar ukuran dan tujuan kebijakan. Sumberdaya SDM terbatas dan belum inovatif serta sumber anggaran belum maksimal. Dalam aspek struktur birokrasi AD/ART kurang operasional diterapkan sebagai petunjuk pelaksanaan. Pada standar ukuran dan tujuan kebijakan, dalam poin- poin kebijakan belum terdapat target waktu untuk kontribusi pada peningkatan PADes.

Kata Kunci: implementasi kebijakan, kebijakan desa, Badan Usaha Milik Desa